Kementerian Investasi/BKPM : Melakukan Berbagai Upaya Agar Mencapai Target Investasi Rp 1.200 Triliun di Tahun 2022

Kementerian Investasi/BKPM : Melakukan Berbagai Upaya Agar Mencapai Target Investasi Rp 1.200 Triliun di Tahun 2022


Foto : pada saat Staf Ahli Bidang Peningkatan Daya Saing Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM memberikan keynote speech pada “Seminar Nasional : Transformasi Perizinan Berbasis Resiko dalam Perizinan Tambang”, Rabu (01/12)













Jakarta, 01 Desember 2021- Staf Ahli Bidang Peningkatan Daya Saing Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Heldy Satrya Putera mewakili Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, menyampaikan bagaimana transformasi perizinan berbasis resiko dalam perizinan tambang atau sektor pertambangan. Namun, sebelum itu Heldy Satrya memberikan gambaran mengenai perkembangan investasi di Indonesia pada saat ini.


“bahwa investasi merupakan unsur yang sangat penting untuk pertumbuhan ekonomi, karena konsumsi baik dari masyarakat maupun pemerintah itu akan meningkatkan. Apabila kegiatan usaha dan Investasi juga meningkatkan, dimana kita tahu bahwa kita masih menghadapi pandemi covid-19. Sehingga ini menjadi suatu tantangan untuk kita, pada tahun 2020 di dunia atau arus investasi asing turun 30-40%, dan di Indonesia turun -2,4% tetapi penanaman modal dalam negeri (PMDN) itu justru meningkat 7%. Oleh karena itu, maka capaian kita di tahun 2020 tetap bisa di atas target,” jelas Heldy Satrya dalam acara “Seminar Nasional : Transformasi Perizinan Berbasis Resiko dalam Perizinan Tambang” pada, Rabu (01/12)


Kemudian, ia juga mengungkapkan bahwa untuk tahun 2021 sendiri. Perkembangan investasi Indonesia sudah mencapai 73,3% dari Januari-September 2021, “kami harapkan bahwa di tahun 2021 ini target investasi juga akan dapat kita capai, untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 5,4 - 6% pada tahun 2022. Maka realisasi investasi harus tumbuh 22-33%, oleh karena itu tahun ini target investasi Rp900 triliun, untuk tahun depan bapak Presiden memberikan arahan agar realisasi investasi mencapai Rp1.200 triliun. Ini bukan merupakan hal mudah ditengah kondisi pandemi covid-19 yang masih berlangsung,” tuturnya


Menurutnya, Kementerian Investasi/BKPM akan melakukan berbagai upaya untuk mencapai target realisasi investasi kedepan, “seperti arahan bapak Presiden RI, kita akan membangun ekonomi hijau dan ekonomi biru. Untuk ekonomi hijau ini kita akan mendorong infrastuktur yang akan membangun kawasan industri untuk produk-produk hijau yang ramah lingkungan, kemudian kita juga akan membangun industri otomotif, salah satu caranya adalah bagaimana mengubah teknologi untuk kendaraan/otomotif menjadi teknologi baterai, kemudian energi ini juga sudah disepakati bersama ESDM kita akan mendorong lebih banyak lagi pembangkit yang menggunakan energi hijau (energi baru terbarukan),” papar Staf Ahli Kementerian Investasi/BKPM


Selanjutnya, untuk ekonomi biru yaitu pemanfaatan hasil-hasil laut, dimana ia mengatakan bahwa saat ini sudah disiapkan pembangunan Maluku sebagai lumbung ikan nasional (MLIN), sekaligus akan ada industri terpadu pengolahan hasil-hasil laut, “untuk mendukung ekonomi hijau maka pemerintah sudah menetapkan sektor-sektor prioritas yang memiliki nilai tambah yang akan kita dorong pertumbuhannya antara lain, industri yang berorientasi ekspor, seperti industri farmasi dan alat kesehatan ini kita belajar dari covid-19, Industri otomotif, dan industri elektronik seperti yang kita tahu bahwa sekarang zamannya digital maka industri elektronik merupakan suatu kebutuhan untuk kita bangun. Kemudian infrastruktur seperti yang tadi sudah kami jelaskan, energi, dan pertambangan yang memiliki nilai tambah, sekarang kita punya nikel kita tidak ingin lagi kehilangan masa keemasan untuk sumber daya alam nikel ini,” lanjutnya lagi


Heldy Satrya, juga menjelaskan terkait dengan apa yang akan didorong dari hasil tambang nikel ini, yaitu adalah dengan hilirisasi nikel yang bukan hanya sebagai bahan baku saja, tetapi nikel ini akan sampai kepada barang jadi, salah satunya adalah pembangunan batu baterai. “inilah yang akan kita dorong batu baterai kendaraan, kenapa? Karena kita tahu bahwa trend otomotif ke depan itu adalah mobil listrik, komponen utama dari mobil listrik adalah baterai listriknya, dan komponen utama dari pembuatan baterai listrik ini adalah nikel atau 80% nikel, Indonesia memiliki sumber daya alam ini tinggal bagaimana kita memanfaatkannya dengan semaksimal mungkin,” kata Heldy


Tidak hanya itu, ia pun turut memaparkan tentang transformasi perizinan “kita tahu UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020 itu merupakan UU untuk menciptakan lapangan kerja, karena jumlah penduduk kita yang besar saat ini angkatan kerjanya tinggi dan lapangan kerja nya pun harus kita pikirkan. Dan lapangan pekerjaan yang akan disiapkan itu adalah lapangan pekerjaan yang dihasilkan dari kegiatan usaha, untuk kita bisa menciptakan lapangan pekerjaan tentu harus  ada kegiatan usaha atau investasi, tetapi salah satu momok dari investasi ini adalah perizinan,” ujarnya


Menurutnya, salah satu tujuan dari UU Cipta Kerja ini adalah mendorong bagaimana kegiatan usaha atau investasi dapat tumbuh dengan tinggi melalui penyederhanaan perizinan, “inilah yang disebut perizinan usaha berbasis resiko, apa maksudnya? Dulu izin usaha untuk resiko rendah, menengah, dan tinggi semua prosedur dan prosesnya sama. Nah sekarang salah satu penyederhanaan nya kita bagi resiko ini, untuk resiko rendah cukup mendaftarkan saja usahanya, untuk yang menengah NIP dan sertifikat standar, dan untuk yang resiko tinggi inilah yang masih ada perizinannya jadi masih membutuhkan izin, bedanya dimana? Ini melalui online single submission (OSS) secara online, jadi tidak harus lagi yang harus didatangi, tidak ada lagi perizinan yang dilakukan secara manual. Dengan adanya online ini maka seluruh persyaratan dan prosedurnya itu sudah ada di dalam sistem OSS,” tutup Heldy 






Komentar