KNEKS : Perkembangan Produk Halal, Menjadi Kunci Utama Dalam Pengembangan Ekonomi Syariah
| Tangkapan layar acara diskusi “Indonesia Bidik Raja Industri Halal” Senin, (11/10) pukul 13.00 WIB |
Jakarta, 11 Oktober 2021- Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) menggelar acara diskusi virtual pada, Senin (11/10) pukul 13.00 WIB. Diskusi ini membahas topik mengenai strategi Indonesia menjadi pemain, hingga menjadi raja di industri kelas dunia. Seiring dibukanya kembali pintu-pintu masuk negara, serta keran ekspor impor kembali mengalirkan barang. Begitu pula dengan pertumbuhan industri halal.
Pada kesempatan ini, Direktur Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Ventje Rahardjo, memaparkan terkait perkembangan ekosistem ekonomi syariah, menurutnya bahwa pemerintah melihat perkembangan ekosistem produk halal ini, merupakan sesuatu yang tidak hanya, potensial. Tetapi, juga sesuatu yang memberikan layanan kepada masyarakat Indonesia untuk dapat berada di kondisi yang lebih baik dalam menjalankan syariat agamanya. “itu merupakan dua hal yang sangat penting, potensi ekonomi tadi sudah disebutkan bahwa, ekonomi produk halal di dunia juga meningkat luar biasa, dan di Indonesia, kita masih berputar sebagai konsumen. Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan untuk mendirikan yang disebut Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah di Indonesia, jadi demikian besar perhatian pemerintah untuk perkembangan ekonomi dan keuangan syariah,” jelas Ventje Rahardjo dalam diskusinya (11/10)
Ventje Rahardjo juga mengatakan, bahwa salah satu pilar yang penting di dalam pengembangan ekonomi syariah itu adalah, perkembangan produk industri halal. Jadi itu merupakan yang utama, di samping ada tiga pilar yang lain, yaitu, pengembangan jasa keuangan syariah, pengembangan jasa keuangan sosial syariah, dan juga pengembangan dari wiraswasta nya, seperti, dari para pelaku usahanya sendiri dalam ekonomi syariah, “itu kita melihatnya di dalam ekosistem dimana ke-empat pilar tersebut, kita harapkan saling terintegrasi satu dengan lainnya. Kita juga harus mendorong infrastuktur nya, misalnya berbicara bagaimana membangun sumber daya manusia nya untuk membangun ekonomi syariah ini,” ujar Direktur Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah
| Imam Besar Masjid Istiqlal |Prof. K.H. Nasaruddin Umar |dalam acara diskusi virtual (11/10) |
Dalam kesempatan yang sama, Prof. K.H. Nasaruddin Umar (Imam Besar Masjid Istiqlal), juga mengemukakan seperti apa landasan untuk menggunakan produk halal ini, “bahwa menjadi seorang muslim itu, bukan hanya sekedar sholat, tapi yang tidak kalah pentingnya adalah mengonsumsi produk-produk halal, apa artinya kita sholat, apalah artinya KTP kita muslim, tapi setiap hari kita mengkonsumsi sesuatu yang haram, itu tidak ada artinya. Oleh karena itu, saya ingin memberikan apresiasi yang luar biasa kepada pemerintah kita sekarang ini, terutama kepada pak Wapres dan menteri perindustrian, karena benar-benar memberikan suatu fasilitas dan hak-hak nya untuk hidup layaknya sebagai seorang muslim, dan tanpa menunggu umat yang beragama lain,” jelas K.H Nasaruddin Umar dalam diskusi Indonesia bidik raja industri halal (11/10).
Menurut K.H. Nasaruddin Umar, bahwa produk halal bukan hanya dari makanan ataupun minuman yang kita konsumsi saja, tetapi juga barang gunaan yang kita gunakan, misalnya pakaian, tas, cosmetic, obat-obatan, dll. “seperti sepatu yang saya gunakan, misalnya saya membelinya di Italia, kulit luaran sepatu ini dari kulit sapi, tapi dalamnya dari kulit babi. Bagi kita yang beragama Islam usahakan untuk menggunakan semaksimal mungkin produk halal itu setotal-totalnya, seperti tas perempuan, cosmetic itu kan barang gunaan, yang tidak dikonsumsi mulu, tetapi untuk digunakan,” tuturnya la
Oleh karena itu, Imam Besar Masjid Istiqlal, menegaskan bahwa literasi dan informasi tentang produk halal itu sangat penting. “informasi ini sangat penting, literasi apa itu halal untuk masyarakat kita perlu dilakukan, jangan hanya dianggap bahwa halal itu hanya sebatas yang kita makan atau minum saja, tetapi lebih dari itu, maka dari itu jaminan produk halal sangat penting, apalagi terkait makanan, minuman dan barang gunaan,” tegas K.H. Nasaruddin Umar
Menurutnya saat ini, pemerintah telah memberikan pelayanan terhadap masyarakat, khusus umat muslim. “konsumen kita di Indonesia ini 90%, umat muslim, jadi penjaminan mengenai label halal menjadi hal utama, karena kalau tidak begitu, kalau tidak adanya label halal siapa yang akan membeli produk itu, kalau ada label halal dijamin kita akan enak makan dan tenang, tidak ada keraguan terhadap produk tersebut,” pungkasnya
KANIA NURHALIZAP_ PB5A
POLITEKNIK NEGERI JAKARTA
Komentar
Posting Komentar